Barakreportase.com, Indramayu- Opresai Yustisi gabungan Polsek Haurgeulis,Pol PP dan koramil 1615/Haurgeulis dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat pendisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa Adaptasi kebiasaan baru di wilayah kecamatan Haurgeulis.Kamis,(15/10)
Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad mengatakan, Sasaran Operasi Yustisi tersebut untuk memutuskan mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Haurgeulis.Pasalnya masih banyak masyarakat yang tidak disiplin memakai masker.
"Kali ini sasaran operasi yustisi kami pusatkan di alun alun Kecamatan Haurgeulis," Kata Warmad kepada Barakreportase.
Menurutnya,Dalam sosialisasi yang tergabung TNI-POLRI dengan melaksanakanTiga Pilar dengan menyampaikan imbauan agar masyarakat kecamatan Haurgeulis taat dengan aturan pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan.Ungkapnya
Lanjut Warmad,dalam kegiatan operasi yustisi bagi masyarakat yang melanggar tidak memakai masker kami berikan hukuman untuk membersikan serta mengambil sampah yang berserakan di jalan. Tegasnya.
“Alhamdulillah,selama pelaksanaan operasi Yustisi serta memberikan imbauan tentang pendisiplinan dalam mengahadapi Adaptasi Kebiasaan Baru mendapatkan respon positif dari masyarakat.Tuntasnya. (Nang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar