Redaksi | Editor: Ilham Gunawan
![]() |
Ilustrasi pemungutan suara pada Pilkada serentak. (Foto: Antara) |
Barakreportase.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, bahwa tidak ada perbedaan pelaksanaan pilkada serentak sebelum dan sesudah adanya pandemi covid-19.
Menurut Arief tata caranya masih sama seperti biasa dengan pelaksaan pemilu-pemilu sebelumnya.
Hanya saja, ia menuturkan bahwa ada beberapa tambahan aturan selama pelaksanaan pemungutan suara.
"Pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan tempat pencucian tangan dan disinfektan," terang Arief, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya, ketika memasuki bilik suara masyarakat akan diberikan sarung tangan plastik. Selama di bilik suara, tambah Arief, masyarakat akan terhindar dari sentuhan fisik secara langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar