Penulis: Alen Delon | Editor: Ilham Gunawan
![]() |
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat bersama Perwakilan BPK Jabar. (Foto: Diskominfo Indramayu) |
Barakreportase.com, Indramayu - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2019 Kabupaten Indramayu.
Kado manis di tengah pandemi Covid-19 tersebut, menjadikan Indramayu sebagai kabupaten yang meraih WTP untuk yang kelima kalinya.
Pemberian opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 melalui video conference di ruang Indramayu Command Center (ICC), Senin (29/6/2020) seperti dikutip Diskominfo Kabupaten Indramayu.
Hadir dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat, beserta Perangkat Daerah terkait.
Ketua BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa menjelaskan, kriteria untuk menentukan opini didasarkan pada kesesuaian SAP, kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Arman menambahkan, untuk daerah yang telah meraih opini WTP bukanlah jaminan bahwa tidak ada fraud atau kecurangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar